Senin, 25 Juni 2018

2. PPDB Jalur Reguler ( Sekolah pilihan 1 dan pilihan 2 )

JALUR REGULER

1) Menyerahkan formulir pendaftaran.(ambil formulir di sekolah pilihan 1)
2) Menunjukkan  Kartu  Keluarga  (KK)  Asli  dan  menyerahkan  foto  copy  Kartu Keluarga tertanggal maksimal 1 Januari 2018;
3) Menunjukkan Akte Kelahiran Asli dan menyerahkan foto copy Akte Kelahiran;
4) Menyerahkan Foto copy Ijazah/keterangan LULUS  sebanyak 2 (dua) lembar yang telah dilegalisir;
5) Menyerahkan SKHUSBN ASLI /keterangan Nilai beserta foto copynya sebanyak 2 (dua) lembar yang telah dilegalisir;
6) Menyerahkan pas Foto ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar

7) Bagi calon peserta didik dari luar Kabupaten Lumajang wajib menyerahkan surat rekomendasi dari Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota asal dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang.

0 komentar:

Posting Komentar